Lowongan Kerja Staff Supervisor Finishing PT Kota Jati Furindo Jepara
๐ Loker Jepara – November 2025
PT Kota Jati Furindo Membuka Lowongan: Staff Supervisor Finishing
Dipublikasikan: 3 November 2025
Penempatan: Jepara, Jawa Tengah
Tentang Posisi
Sebagai Staff Supervisor Finishing, Anda bertanggung jawab memimpin proses finishing furniture dan interior agar hasil produksi memenuhi standar kualitas perusahaan. Posisi ini menuntut kepemimpinan kuat, kemampuan teknis, dan ketelitian tinggi.
Kualifikasi
- Minimal 3 tahun pengalaman memimpin bidang finishing furniture & interior.
 - Mampu memimpin sekitar 150 orang.
 - Dapat bekerja sama dalam tim.
 - Mampu mengatasi masalah dan berani mengambil keputusan.
 - Memahami konstruksi dan desain furniture.
 - Mampu membuat jadwal, rencana, serta target kerja dan menyelesaikannya di lapangan.
 - Penempatan di Jepara.
 
Tanggung Jawab Utama
- Memimpin tim finishing dan mengatur pembagian kerja.
 - Menjaga kualitas hasil finishing sesuai standar perusahaan dan ekspor.
 - Menyusun rencana kerja dan target produksi.
 - Mengawasi proses finishing di lapangan dan memastikan ketepatan waktu.
 
Cara Melamar
Kirim CV dan berkas lamaran lengkap ke alamat berikut:
Email: hrdkjf@kotajati.co.id
Subjek email: Lamaran Staff Supervisor Finishing – [Nama Lengkap]
Atau kirim langsung ke:
PT Kota Jati Furindo
Jl. Raya Jepara Bangsri KM 6,5, Desa Suwawal,
Kec. Mlonggo, Jepara – Jawa Tengah
UP: HRD
Tentang PT Kota Jati Furindo
PT Kota Jati Furindo adalah perusahaan manufaktur dan eksportir furniture asal Jepara yang dikenal karena kualitas tinggi dan desain elegan produknya. Perusahaan ini berkomitmen terhadap inovasi, ketepatan waktu, serta kepuasan pelanggan global.
Bergabunglah Bersama Kami!
Jika Anda memiliki pengalaman di bidang finishing furniture, kemampuan memimpin, serta semangat untuk berkembang di industri ekspor, inilah kesempatan Anda untuk bergabung bersama tim profesional PT Kota Jati Furindo.

Posting Komentar untuk "Lowongan Kerja Staff Supervisor Finishing PT Kota Jati Furindo Jepara"