Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1447Jatuh pada Tanggal 19 Februari 2026


Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 jatuh pada tanggal 19 Februari 2026. Penetapan ini diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat penentuan awal bulan Ramadhan yang diselenggarakan oleh bersama para ulama, ahli astronomi, serta perwakilan organisasi keagamaan.

Sidang isbat merupakan mekanisme resmi yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia. Proses penetapan ini mengombinasikan dua metode utama, yaitu hisab atau perhitungan astronomi dan rukyatul hilal atau pengamatan langsung terhadap posisi bulan sabit muda. Pengamatan hilal dilakukan di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.

Berdasarkan laporan hasil rukyatul hilal dari para petugas di lapangan serta data hisab yang dipaparkan dalam sidang, posisi hilal dinyatakan telah memenuhi kriteria penetapan awal bulan Ramadhan. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan pada tanggal 19, yang diawali dengan pelaksanaan shalat tarawih pada malam sebelumnya.

Penetapan awal Ramadhan ini menjadi pedoman nasional bagi umat Islam dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah Ramadhan. Mulai dari puasa hari pertama, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga persiapan pembayaran zakat fitrah, semuanya mengacu pada keputusan resmi pemerintah tersebut. Diharapkan keputusan ini dapat memperkuat kebersamaan dan persatuan umat Islam di Indonesia.

Bulan suci Ramadhan merupakan momentum penting untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyambut Ramadhan dengan memperbanyak amal ibadah, menjaga toleransi antar sesama, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama bulan puasa berlangsung.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1447Jatuh pada Tanggal 19 Februari 2026"