Panduan Lengkap BSU 2026: Syarat, Jadwal Cair Rp 900 Ribu, dan Cara Cek NIK

Ketentuan Batas Gaji di Berbagai Wilayah (Termasuk Jawa Tengah, DIY, & Surakarta)

Bagi daerah yang memiliki nilai UMK melebihi Rp 3,5 juta, batas maksimal gaji penerima disesuaikan dengan nilai UMK setempat setelah dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh. Jika UMK/UMP suatu wilayah berada di bawah atau sama dengan Rp 3,5 juta (seperti di DIY dan mayoritas kabupaten/kota di Jawa Tengah termasuk Kota Surakarta), maka batas maksimal gaji penerima tetap menggunakan patokan dasar nasional yaitu Rp 3.500.000 per bulan.

Berikut rincian batas maksimal gaji penerima BSU 2026 di sejumlah daerah, termasuk wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta (DIY), dan Kota Surakarta (Solo):

Wilayah / Entitas Ekonomi Batas Maksimal Gaji Bulanan Kerangka Acuan / Keterangan
Batas Dasar Nasional Rp 3.500.000 Berlaku untuk daerah dengan UMK/UMP ≤ Rp 3,5 juta.
Provinsi D.I. Yogyakarta (DIY) Rp 3.500.000 UMP DIY (Rp 2,4 juta) & UMK seluruh Kab/Kota di DIY ≤ Rp 3,5 juta, sehingga mengikuti batas dasar nasional.
Kota Surakarta (Solo) Rp 3.500.000 UMK Solo Rp 2.570.000 (≤ Rp 3,5 juta), sehingga mengikuti batas dasar nasional.
Jawa Tengah (Secara Umum) Rp 3.500.000 UMP Jateng Rp 2.327.386 & mayoritas UMK Kab/Kota di Jateng ≤ Rp 3,5 juta.
Kota Semarang (Jawa Tengah) Rp 3.800.000 Penyesuaian UMK Kota Semarang (Rp 3.701.709) dibulatkan ke atas.
DKI Jakarta Rp 5.800.000 Penyesuaian batas UMP DKI Jakarta.
Kota & Kabupaten Bekasi Rp 6.000.000 Penyesuaian UMK kawasan industri Bekasi.
Kota Surabaya Rp 5.300.000 Penyesuaian UMK Kota Surabaya.
Kota Medan Rp 4.400.000 Penyesuaian UMK Kota Medan.

1. Melalui Portal Resmi Kemnaker

  1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
  2. Pilih opsi Cek NIK.
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP dan kode captcha yang muncul.
  4. Klik Cek Status untuk melihat hasilnya.

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login ke akun Anda.
  2. Pilih fitur pemeriksaan BSU.
  3. Masukkan data identitas diri (NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Ponsel, Email, dan Rekening Bank).

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO pada smartphone Anda.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Akses menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  4. Lengkapi formulir data diri, lalu tekan Lanjutkan.

4. Melalui Aplikasi Pospay (Pencairan via Kantor Pos)

  1. Buka aplikasi Pospay di ponsel Anda.
  2. Pilih ikon informasi berlogo "i" di pojok kanan bawah layar.
  3. Klik ikon Kemnaker dan pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026.
  4. Masukkan 16 digit NIK KTP Anda.
  5. Jika terdaftar, sistem akan menerbitkan Kode QR yang wajib dibawa ke Kantor Pos beserta e-KTP asli untuk pengambilan tunai.

Segera cek status kepesertaan Anda di kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan dana BSU 2026 sebesar Rp 900.000 tersalurkan dengan lancar!



Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap BSU 2026: Syarat, Jadwal Cair Rp 900 Ribu, dan Cara Cek NIK"