Wacana Himbauan Atau Melarang Memberi Anak Kebarat-Baratan di Karanganyar

Kabupaten karanganyar muncul di beberapa halaman berita nasinal setelah muncul usulan Raperda untuk melarang membetikan nama kebarat baratan pada anak yang baru lahir di Kabupaten Karanganyar. Aturan ini diusulkan dalam raperda tentang pelestarian budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Karanganyar.
illustrasi foto bayi | Foto Via Pexels.com

Nama Kebarat-Baratan Di Larang Bagi Anak Yang Baru Lahir di Karanganyar


Usulan ini baru diusulkan di tahun ini 2018. pihak yang mengusulkan aturan ini mengatakan aturan ini merupakan salah satu cara untuk pelestarian budaya. supaya paham bahwa di indonesia mempunyai ciri khas tersendiri dan nama-nama Indonesia juga mempunyai arti yang baik.

usulan ini masih dikaji ulang dan digodok apakah nantinya bisa diusulkan atau tidak dalam raperda Kabupaten Karanganyar apakah nantinya hanya menjadi sebatas sebagai himbauan atau larangan dan masih akan dibahas lagi.

Semuanya baru wacana dan jika Perda terwujud bagaimana tanggapan kamu sebagai warga dari Kabupaten Karanganyar.

Posting Komentar untuk "Wacana Himbauan Atau Melarang Memberi Anak Kebarat-Baratan di Karanganyar"

Lowongan Kerja

๐Ÿงต Lowongan Kerja Terbaru

Memuat lowongan...

๐Ÿ” Lihat Semua Lowongan

๐Ÿ“ Kirim Postingan Tamu

Punya berita, opini, atau tulisan menarik tentang Karanganyar? Kami membuka kesempatan bagi pembaca untuk menjadi penulis tamu di Intanpari.com.

  • Tulisan asli, bukan hasil salin tempel
  • Topik seputar Karanganyar, UMKM, wisata, komunitas, atau inspirasi lokal, dan Info Lowongan Kerja
  • Minimal 300 kata

✉️ Kirim Artikel via Email