Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wacana Himbauan Atau Melarang Memberi Anak Kebarat-Baratan di Karanganyar

Kabupaten karanganyar muncul di beberapa halaman berita nasinal setelah muncul usulan Raperda untuk melarang membetikan nama kebarat baratan pada anak yang baru lahir di Kabupaten Karanganyar. Aturan ini diusulkan dalam raperda tentang pelestarian budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Karanganyar.
illustrasi foto bayi | Foto Via Pexels.com

Nama Kebarat-Baratan Di Larang Bagi Anak Yang Baru Lahir di Karanganyar


Usulan ini baru diusulkan di tahun ini 2018. pihak yang mengusulkan aturan ini mengatakan aturan ini merupakan salah satu cara untuk pelestarian budaya. supaya paham bahwa di indonesia mempunyai ciri khas tersendiri dan nama-nama Indonesia juga mempunyai arti yang baik.

usulan ini masih dikaji ulang dan digodok apakah nantinya bisa diusulkan atau tidak dalam raperda Kabupaten Karanganyar apakah nantinya hanya menjadi sebatas sebagai himbauan atau larangan dan masih akan dibahas lagi.

Semuanya baru wacana dan jika Perda terwujud bagaimana tanggapan kamu sebagai warga dari Kabupaten Karanganyar.

Posting Komentar untuk "Wacana Himbauan Atau Melarang Memberi Anak Kebarat-Baratan di Karanganyar"