Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berilmu Sebelum Berkata Dan Beramal

Jika seorang muslim melakukan perjalanan jarak qashar (sekitar 80 km),maka ia diberi keringanan untuk berbuka,namun dia harus menggantinya dihari yang lain



berdasarkan firman Allah Ta'ala :

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَر

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain
(QS.Al-Baqarah : 184)

Abu Sa'id Al Khudri Radhiallahu 'anhu berkata :

كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ فَمِنَّا الصَّائِمُ وَمِنَّا الْمُفْطِرُ فَلَا يَجِدُ الصَّائِمُ عَلَى الْمُفْطِرِ وَلَا الْمُفْطِرُ عَلَى الصَّائِمِ يَرَوْنَ أَنَّ مَنْ وَجَدَ قُوَّةً فَصَامَ فَإِنَّ ذَلِكَ حَسَنٌ وَيَرَوْنَ أَنَّ مَنْ وَجَدَ ضَعْفًا فَأَفْطَرَ فَإِنَّ ذَلِكَ حَسَنٌ

Kami berperang bersama Rasulullah Shalallahu'Alaihi wa Salam di bulan Ramadhan.Di antara kami ada yang berpuasa dan di antara kami ada yang ada yang berbuka.Yang berpuasa tidak menyalahkan yang berbuka dan yang berbuka tidak menyalahkan yang berpuasa.Mereka berpendapat siapa yang mempunyai kekuatan lalu dia berpuasa maka ia bagus dan siapa yang tidak mempunyai kekuatan lalu dia berbuka maka hal itu bagus
(HR.Muslim no 1116)

Jika seorang muslim sakit di bulan Ramadhan maka jika dia mampu berpuasa tanpa kesulitan yang berarti maka dia tetap berpuasa.Dan jika tidak mampu berpuasa maka dia boleh berbuka.Kemudian jika dia berharap sembuh dari sakitnya maka dia menunggu sampai dia sembuh kemudia mengqadha' hari berbuka tersebut.Namun jika dia tidak dapat mengharapkan lagi kesembuhannya,maka dia berbuka dan membayar fidyah sebesar satu mudd (kurang lebih 6,5 ons atau sepenuh dua telapak tangan yang disatukan) makanan,hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala :

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِين

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin
(QS.Al-Baqarah : 184)

Posting Komentar untuk "Berilmu Sebelum Berkata Dan Beramal"