Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpanjangan Surat Rujukan Rawat Jalan Ke Rumah Besar Pakai BPJS


Sebagian orang ada yang menanggapi secara berbeda dengan adanya BPJS. Ada yang bilang terlalu memberatkan dan sebagainya dan bahkan tidak bermanfaat namun itu adalah pendapat dari masing masing ya karena dalam pepatah jawa wong kui wang sinawang. Namun disinini admin ingin mengulas dari segi positifnya saja dengan adanha BPJS ataupun KIS yang ada saat ini.

Tentang BPJS sendiri sesuai dengan aturannya kita diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya. Sedangakan KIS yang dikeluarkan oleh pemerintah dibuat agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara gratis tetap dengan syarat syarat tertentu di faskes utama yang ditunjuk.

Kalau untuk masyarakat kecil sangat membantu sekali jika dalam keadaan darurat untuk pertolongan pertama. Dan melalukan rawat inap yang biasanya hanya berlangsung selama 3 hari sampai 4 hari itupun tergantung kondisi pasiennya. Tidak tahu juga sih biasanya seperti itu emang sudah aturannya atau gimana tidak tahu juga. Dan juga kadang jika obat tidak tercover dengan pesetujuan kita harus membayar obat yang tidak terkover tadi

Berbeda dengan BPJS Mandiri yang dibuat sendiri ataupun dibuatkan oleh perusahaan tempat kita bekerja. Kita bisa memilih dikelas berapa aja tergantung dari budget yang bisa kita bayarkan setiap bulanya. Untuk bpjs mandiri kita bisa naik kelas dan menambah sendiri biaya jika ingin naik kelas 

Itu sedikit penjelasannya yang admin tau dan lihat dari sisi masyarakat pengguna. Dan sekarang adalah membicarakan surat rujukan dari faskes pertama ke rumah sakit besar untuk periksa di poli umum ataupun. Cara yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan di faske pertama setelah itu dirujuk dirumah sakit umum daerah atau rymah sakit yang menkai atau ditunjuk bpjs.

Surat rujukan ini akan berlaku selama 3 bulan dana jika anda ingin memakainya kembali karena harus melakukan obat jalan atau berobat rutin tiap bulanya kamu tinggal memperbaruinya difaskes pertama dengan surat pengantar dari dokter yang menangani pasien obat jalan di poli umum.

Jika kamu tidak membawa surat rekomendasi ini kamu tidak bisa memperbarui surat rujukan itu. Sebenarnya bisa tapi kamu harus mulai dari awak dengan memeriksajan pasien kembali untuk mendapatkan diagnosis baru dan mendapatkan surat rujukan.

Posting Komentar untuk "Perpanjangan Surat Rujukan Rawat Jalan Ke Rumah Besar Pakai BPJS"