Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabupaten Karanganyar Ikut Provinsi Mana Jika Usulan Otonomi Baru Khusus Provinsi Benar Terjadi


Saat ini di Indonesia mempunyai sebanyak 34 provinsi dari sabang sampai merauke. Seiring dengan waktu ada pro dan kontra tentang usulan otonomi baru khusus provinsi di di Indonesia yang diwacanakan sekiar 30 provinsi baru.

Salah satunya adalah di pulau jawa yang diwacanakan ada usulan pemekaran sehingga ada sembilan provinsi baru di pulau Jawa. Saat ini di pulau jawa ada provinsi yaitu Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan wacana sembilan provinsi baru di pulau jawa nanti akan ada
  1. Provinsi Tangerang Raya dengan ibukota di Tangerang Kota
  2. Provinsi Bogor Raya dengan Ibukota di kota Bogor
  3. Provinsi Cirebon dengan ibu kota di kota Cirebon
  4. Provinsi Banyumasan dengan ibukota di Kota Purwokerto
  5. Provinsi D.I. Surakarta dengan ibu kota di Solo atau Kota Surakarta
  6. Provinsi Muria Raya atau Jawa utara Dengan ibu kota di Kabupaten Kudus
  7. Provinsi Mataraman dengan ibu kota di Kota Kediri
  8. Provinsi Blambangan dengan ibukota di Kabupate Jember
  9. Provinsi Madura dengan ibu kota di kota Pamekasan
Dari sembilan wacana yang sudah beredar dan dibahas di beberapa media sosial di youtube , instagram, facebook, twitter dan lain sebagainya ini, jika memang terjadi atau usulan wacana pemekaran wilayah di pulau jawa ini benar adanya kira-kira Kabupaten Karanganyar masuk provisinsi D.I. Surakarta

Wilayah yang nantinya Dinamakan Daerah Istimewa Surakata (DIS ) wilayahnya akan meliputi Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupate Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta sebagi ibu kotanya.


Posting Komentar untuk "Kabupaten Karanganyar Ikut Provinsi Mana Jika Usulan Otonomi Baru Khusus Provinsi Benar Terjadi"