Apa yang dimaksud dengan asuransi kerugian?


Yang dimaksud dengan asuransi kerugian. Bisa kitab jelaskan secara singkat, yang dimaksut dengan asuransi kerugian adalah upaya dan usaha untuk bisa mendapatkan perlindungan kerugian berupa keuangan yang timbul akibat sesuatu peristiwa tidak pasti dan tak terduga sebelumya melalui perusahaan asuransi kerugian. 

Perusahaan asuransi kerugian adalah perusahaan yang sudah dan wajib memiki izin usaha dan OJK. Perusahaan asuransi kerugian akan menanggung segala kerugian yang sudah terdaftar dan memberikan jasa penanggulangan jasa dan keuangan atas risiko yang terjadi secara tidak terduga atas kerugian dan kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. 

Risiko apa saja yang ditanggung oleh asuransi kerugian?

Yang pertama adalah Risiko Murni (Pure Risk)

Resiko murni ini tidak menimbulkan kerugian ataupun mendapatkan keuntungan. Resiko ini timbul dari akibat terjadinya kecelakaan kebakaran

Risiko yang kedua adalah Resiko Spekulatif (Speculative Risk) 

Dari risiko ini akan muncul adanya dua kemungkinan peristiwa yang dianggap risiko tersebut benar dan betul terjadi. Dan bisa menimbulkan untung secara financial ataupun buntung sebaliknya contohnya adalah dari investasi saham 

Risiko yang  ketiga adalah Risiko Khusus (Particular Risk) 

Dampak dari risiko ini hanya akan mempengaruhi lingkungan lokal (pribadi) baik secara kuantitas maupun kualitas salah satu cintihnya adalah akibat mencuri


Risiko yang keempat yaitu isiko Fundamental (Fundamental Risk)

Dampak dari risiko ini pun akan sangat luas dan menyerang segala aspek risiko ini muncul akibat terjadinya bencana alam seperti banjir dan bencana alam lainya


Risiko ke lima adalah Risiko Individu (Individual Risk) 

Risiko ini merupakan resiko yang muncul  berbagai macam kemungkinan y!ang ada di dalam mempengaruhi kapasitas keuangan seseorang yang diakibatkan dari cacat fisik, kehilangan pekerjaan dan susah mendapatkan pekerjaan lainya lagi


Risiko yang keenam adalah Risiko Harta (property risk) 

Kerugian properti risk terjadi akibat adanya kepemilikan suatu benda atau barang akibat dari kehilangan, pencurian ataupun kerusakan. 

Risiko ke tujuh Risiko Tanggung-Gugat (liability risk) 

Kebanyakan risiko ini dilakukan untuk menanggung kerugian orang lain akibat ulah kita sendiri. Contoh: menabrak menjatuhkan baramg atau merusakan barang dan kita wajib menggantikan kerugian tersebut. 

Ada beberapa hal  yang bisa kita ambil manfaatnya dari asuransi kerugian  diantaranya adalah untuk diri kita sendiri yang pastinya adalah memberikan rasa aman dan emberikan kepastian. 

Objek pertanggungan Asurasi kerugian
  1. Motor 
  2. Mobil
  3. Rumah
  4. Toko
  5. Pabrik
  6. Perhiasan
  7. Dan barang bernilai launya

Posting Komentar untuk "Apa yang dimaksud dengan asuransi kerugian?"