Istilah Churning Dalam Asuransi


Istilah churning ini sebenarnya sangat awam sekali untuk kita yang memang belum mengenal jauh dalam bidang asuransi. Konon katanya churning ini merupakan tindakan yang kurang baik atau perbuatan curang yang bisa saja akan sangat merugikan bagi para nasabah asuransi. 

Tujuan utama ketika kita ikut asuransi adalah supaya kita dapat mengendalikan financial kita dalam jangka panjang untuk tujuan tertentu. Sarana asuransi sendiri dibuat juga dengan tujuan yang baik dengan dapat menguntungkan kedua belah pihak. 

Namun seiring dengan perkembangannya beberapa oknum mencari cara bagaimana bisa dapat keuntungan yang lebih dari celah- celah yang bisa dimanfaatkan dalam dunia asuransi. Istilah ini bisa dikatakan dilarang karena berdampak sangat merugikan. Yang dimaksut dengan istilah berbahaya di bidang asuransi ini disebut dengan Churning. 

Lalu apa yang dimaksut dengan churning? 

churning adalah perbuatan manipulasi dari polis lama diganti dengan polis yang baru yang dilakukan oleh agen asuransi. Perbuatan ini tujuanya adalah agar agen asuransi mendapatkan cuan atau komisi yang lebih besar dan banyak dari setiap polis baru yang didaftarkan oleh agen asuransi. 

Churning juga merupakan salah satu perbuatan yang bisa dikatakan menggelaokan dana premi yang dilakukan oleh agen asuransi. Bisa jadi churning ini dilakukan pada saat pertama kali mengajukan polis sampai dengan proses pengajuan klaim . Churning adalah perbuatan curang yang berdampak sangat merugikan pihak tertanggung atau nasabah namun tetap menguntungkan agen asuransi. 

Dampak dari churning ini juga berdampak pada perusahaan asuransi semakin tidak dipercayai oleh nasabah baru. Dalam beberapa kasus akibat kecurangan dari churning ini nasabah kehilangan polis. 

Salah satu indikasi yang perlu anda waspadai dalam asuransi adalah ketika Anda ditawarkan untuk mendapatkan polis tambahan dengan biaya yang sedikit atau ringan bahkan gratis . Dan penawaran ini patut diwaspadai bisa jadi adalah perbuatan churning yang nantinya bisa berdampak merugikan


Posting Komentar untuk "Istilah Churning Dalam Asuransi "