Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yang Dimaksut Dengan Makmum Masbuk


Makmum masbuk adalah istilah saat melakukan salat berjamaah di masjid dan terlambat untuk mengikuti shalat berjamaah. Dan sedangkah makmum yang dapat mengikuti shalat berjamaah dari awal hingga akhir disebut  makmum Muwafig.

Banyak hal yang menyebabkan muslim menjadi makmum masbuk karena beberapa alasan seperti jarak yang terlalu jauh atau memang sedang ada kepentingan tertentu. Akan tetapi sebagai umat islam atau muslim kita diwajibkan untuk bisa selalu melaksanakna ibadah sholat 5 waktu sesuai dengan waktunya secara disiplin.

Lalu bagaimana tata caranya jika kita mengalami terlambat sholat berjamaah dan menjadi makmum masbuk. Sebelumnya ada beberapa kriteria yang membuat kita menjadi makmum masbuk diantaranya

Yang termasuk makmum masbuk

  • Tertingal sebagian surat Al-Fatihah. 
  • Trtinggal keseluruhan surat Al-Fatihah. 
  • Tertinggal sebagian surat-surat Al-Qur'an. 
  • Tertinggal surat-surat Al-Qur'an keseluruhan. 
  • Tertinggal rukuknya bersama imam. 
  • Datang ketika imam sedang rukuk, i'tidal, sedang sujud atau sedang duduk diantara dua sujud.

Yang dilakukan saat mengalami menjadi makmum masbuk

Ketika imam masih berdiri sebelum rukuk adalah langsung Takbiratul Ihram. Dan membaca Surat  Al Fatihah, Jika shalat masih pada dua rakaat pertama shalat sirriyyah atau shalat yang dibaca dalam hati, sampai pada rakaat ketiga dan rakaat keempat. jika masih berada di rakaat pertama dan kedua bisa langsung membaca surat Al- Quran, 

Jika saat shalat jamaah atau shalat jahriyyah surat yang bacaanya di baca keras  masih berada di rakaat pertama , maka tidak perlu membaca Al Fatihah, karena makmum diwajibkan untuk mendengarkan bacaan imam.  Jika ada di rakaat ketiga atau keempat, makmum masbuk cukup membaca Al Fatihah dan tidak dianjurkan untuk membaca surat. 

Kemudian bisa kita lanjutkan dengan mengikuti gerakan-gerakan imam hingga imam selesai. Apabila terlewat dengan rakaat pertama atau kedua ,ketika imam sudah melakukan salam, sebagai makmum masbuk wajib untuk menyempurnakan rakaat yang terlewat hingga selesai sesuai dengan rekaat shalat tersebut

Ketika imam dalam posisi rukuk sujud atau duduk diaantara dua sujud

Yang dilakukan adalah berdiri tegak sempurna dan Takbiratul Ihram . 
kemudian Takbir Intiqal atau takbir ketika berpindah gerakan salat dan ikuti posisi imam baik sujud, rukuk atau  duduk di antara dua sujud,

Kemudian selanjutnya ikuti gerakan iman sampai dengan selelsai dan jika tertinggal beberapa rakaat setalah iman melakukan salam  makmum masbut bisa langsung bangkit untuk  menyempurnakan rakaat yang terlewat hingga selesai sesuai dengan rekaat shalat tersebut

Posting Komentar untuk "Yang Dimaksut Dengan Makmum Masbuk"